Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyambut baik pertemuan ini. Ia mengaku puas karena aspirasi buruh dapat tersampaikan langsung kepada Bupati.
“Prinsipnya kami merasa puas aspirasi itu tersampaikan, karena kali kedua yang kita sampaikan berkeinginan sistem outsourcing agar dihapus,” ujarnya.
Asep menambahkan, kebijakan penghapusan outsourcing yang sebelumnya sudah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh (May Day) menjadi landasan kuat bagi buruh di daerah. Menurutnya, kondisi outsourcing di Kabupaten Serang masih semrawut, terutama terkait prosedur pengupahan, norma ketenagakerjaan, dan jaminan sosial yang kerap tidak dipenuhi oleh yayasan.
Selain soal outsourcing, pihaknya juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan di Kabupaten Serang.
“Selama ini kinerjanya diminimalisir, tidak ada survei, tidak melakukan rapat-rapat. Tapi Alhamdulillah kali ini kita mendapat ketegasan Bupati akan mengoptimalkan dua lembaga tersebut melalui Disnakertrans,” jelasnya.
Meski pembahasan UMK secara resmi belum dilakukan, Asep menyebut ASPSB akan tetap melakukan survei independen untuk mengumpulkan data. “Kita teman-teman sedang melakukan survei independen, karena jika menurut undang-undang sudah tidak ada lagi survei pasar,” ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan serikat buruh di Kabupaten Serang, guna mewujudkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.