Jumat, 11 April 2025 7:58 WIB
BerandaBerita UtamaAPBD Provinsi Banten 2025 Disetujui dengan Fokus pada Pelayanan Masyarakat dan Peningkatan...

APBD Provinsi Banten 2025 Disetujui dengan Fokus pada Pelayanan Masyarakat dan Peningkatan Kesejahteraan

- Advertisement -

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2025 akan tetap fokus pada pelayanan masyarakat. Postur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai lebih dari Rp11 triliun. Jika ditambah dengan dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun, totalnya dapat mencapai sekitar Rp14 triliun.

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terkait Persetujuan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Kamis (28/11/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

 

Al Muktabar menjelaskan bahwa persetujuan RAPBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tugas konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah terlaksana. Proses penyusunan APBD ini disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan dinamika politik serta kondisi di Provinsi Banten dan Indonesia secara umum.

 

“Kita patut bersyukur karena Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan stabilitas daerah tetap terjaga,” ujarnya. Al Muktabar juga berharap Pilkada Serentak 2024 dapat menghasilkan pemimpin yang dapat menjalankan rencana pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.

 

Lebih lanjut, Al Muktabar menjelaskan bahwa setelah persetujuan ini, APBD Provinsi Banten akan segera dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyusunan struktur anggaran dilakukan dengan mengikuti asas teknokratik.

 

Di akhir kesempatan tersebut, Al Muktabar juga mengungkapkan bahwa ini adalah kesempatan terakhir baginya untuk menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Gubernur Banten.

 

Sementara itu, dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, Rifki Hermiansyah, disebutkan bahwa dalam pembahasan anggaran disepakati bahwa pendapatan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp11,544 triliun, belanja sebesar Rp11,548 triliun, dengan defisit sebesar Rp4 miliar.(*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -