Jumat, 2 Oktober 2026

Pemkot Serang Akan Lakukan Pendataan Warga Terdampak untuk Dana Kerohiman

BAGIKAN:
Pemkot Serang Akan Lakukan Pendataan Warga Terdampak untuk D...
0
Pemkot Serang Akan Lakukan Pendataan Warga Terdampak untuk Dana Kerohiman

KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengumumkan bahwa Pemkot Serang akan melakukan pendataan bagi warga yang terdampak terkait pemberian dana kerohiman. Besaran nominal bantuan, kata Budi akan disesuaikan dengan jenis bangunan yang telah diatur.

"Jika bangunan terbuat dari kayu dan bangunan permanen tentu itu akan disesuaikan. Untuk besarnya nanti di data terlebih dahulu," ujar Budi Rustandi.

Selain itu, bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal, Pemkot Serang telah menyediakan opsi untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusmawa) Margaluyu. Ia juga menjelaskan bahwa Sosialisasi terkait hal ini telah disampaikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi sudah disampaikan, bagi yang mau tinggal di rusunawa, itu bisa di Margaluyu," jelasnya.

Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri menyampaikan bahwa Pemkot Serang akan melakukan diskusi lebih lanjut terkait nilai kerohiman dan penawaran rumah susun. Data yang diperlukan sudah tersedia di pihaknya, dan penawaran Rusmawa telah disampaikan kepada semua pihak yang berhak.

"Data yang diperlukan sudah ada di kami. Mengenai penawaran rumah susun, kami telah menawarkan kepada semua pihak yang berhak. Namun, belum ada jawaban pasti dari mereka yang mau menerima tawaran tersebut," ujar Sugiri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait penawaran rumah susun tersebut.

"Insyaallah, kami akan terus memantau dan mengupdate informasi terkait dengan penawaran rumah susun ini," imbuhnya. ***

Pemkot Tangerang Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Warga Stroke
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Warga Stroke

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 20 Januari 2026, 14:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Andra Soni Sambut Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri: Sosok Tegas yang Humanis

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 19:36 WIB

FASI XIII di Banten, Dimyati Tekankan Peran Masjid Bentuk Generasi Qurani

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Dibangun Swadaya Warga, Jembatan Leuwi Kukuk Kini Resmi Digunakan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat di Lebak, Andra Soni Dorong Siswa Kejar Cita-cita

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 21:10 WIB

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Perkuat Roda Pemerintahan, Pemprov Banten Lantik 21 ASN

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:07 WIB