Sabtu, 3 Oktober 2026

Permohonan Tes DNA Diajukan Tersangka Perkosaan Gadis Disabilitas di Kota Serang

BAGIKAN:
Permohonan Tes DNA Diajukan Tersangka Perkosaan Gadis Disabi...
0
Permohonan Tes DNA Diajukan Tersangka Perkosaan Gadis Disabilitas di Kota Serang

Abdul Wahab dan Robie Pelita Jaya berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan petunjuk yang tepat kepada penyidik Polda Banten untuk segera melakukan tes DNA dan menyelidiki lebih lanjut pihak yang terlibat dalam kasus ini. Mereka menekankan bahwa keadilan bagi KL bin MS harus diutamakan, terutama jika terbukti bahwa tuduhan terhadapnya tidak berdasar.

"Kami percaya pada proses hukum yang adil dan transparan. Kami berharap agar Kejaksaan dan Polda Banten dapat mempertimbangkan semua bukti yang ada secara objektif, dan tidak terburu-buru dalam menetapkan status tersangka tanpa memastikan semua fakta di lapangan," harap mereka.

Selain meminta tes DNA, kuasa hukum KL juga mempertanyakan dasar penyidik dalam menetapkan korban sebagai penyandang disabilitas mental. Menurut mereka, penetapan status difabel terhadap korban hanya didasarkan pada keterangan ahli psikolog tanpa adanya verifikasi lebih lanjut.

Kuasa hukum menilai bahwa kemampuan korban untuk memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan fakta lain menunjukkan bahwa korban tidak mengalami keterbelakangan mental sebagaimana yang dinyatakan.

"Kami menghargai keterangan ahli psikolog, namun kami juga melihat adanya fakta-fakta lain yang belum diuji oleh penyidik. Jika korban mampu melakukan fitnah atau memberikan keterangan palsu, maka patut dipertanyakan apakah benar korban adalah penyandang disabilitas mental. Ini perlu diuji lebih lanjut sebelum menetapkan status tersangka terhadap klien kami," tambah Abdul Wahab.

Dalam permohonan yang diajukan, kuasa hukum juga meminta agar penyidik memeriksa seorang pria lain yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban. Pria tersebut diyakini memiliki keterlibatan dalam kasus ini, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait keterlibatannya.

"Kami berharap penyidik dapat menyelidiki pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan korban. Ini penting untuk memastikan bahwa proses penyidikan berjalan secara adil dan transparan. Tidak hanya fokus pada satu tersangka saja, tetapi semua pihak yang relevan harus diperiksa," tegas Robie. ***

Pewarta: Herfa

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar
Artikel Selanjutnya

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 27 September 2024, 15:33 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB