Jumat, 18 April 2025 7:26 WIB
BerandaBerita UtamaPemerintah Provinsi Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2024

Pemerintah Provinsi Banten Siap Laksanakan Pilkada Serentak 2024

- Advertisement -

BANTEN – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mengikuti semua ketentuan dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024. Anggaran telah disiapkan dan dicairkan, sementara tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada juga telah dilaksanakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Virgojanti setelah menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau persiapan Pemilu Kepala Daerah di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Jumat (20/9/2024).

Virgojanti optimis bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten akan berjalan lancar tanpa kendala, serta diharapkan partisipasi masyarakat mencapai target. “Kami mendorong kehadiran masyarakat di TPS untuk meningkatkan partisipasi, yang pada gilirannya akan meningkatkan indeks demokrasi,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh rangkaian proses demokrasi Pilkada Serentak di Provinsi Banten berlangsung aman, damai, dan menyenangkan. Virgojanti menekankan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan ini, terutama terkait peran aparat.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan hari pencoblosan, Pemprov Banten berencana mengeluarkan imbauan kepada seluruh dunia usaha agar menghentikan aktivitas selama proses Pilkada berlangsung, yang akan dilakukan selama satu hari.

Virgojanti menyampaikan kepada tim Komnas HAM yang dipimpin oleh Pramono Ubaid Tanthowi, data mengenai jumlah pemilih dan TPS berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Provinsi Banten. Data ini akan diperbarui setelah pleno KPU terkait Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Dia juga menginformasikan tentang penganggaran dan pembentukan desk Pilkada.

Pemprov Banten telah memfasilitasi pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi panitia ad hoc penyelenggara Pilkada, serta menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan melalui Dinas Kesehatan, termasuk dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja.

Virgojanti juga menjelaskan langkah antisipatif terhadap informasi yang tidak bertanggung jawab di media digital, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten dan Kementerian Kominfo.

Terkait masyarakat adat, ia memastikan bahwa Pemprov Banten akan memfasilitasi mereka untuk menyalurkan hak pilih dan meningkatkan partisipasi. Masyarakat adat Baduy yang telah berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 juga akan dilibatkan dalam Pilkada Serentak 2024.

Pramono Ubaid Tanthowi, anggota Komnas HAM, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk pembayaran premi BPJS, dana santunan, dukungan kesehatan, dan pemantauan berita hoax. Namun, ia mengingatkan agar pemantauan siber tidak menghambat kebebasan berekspresi masyarakat dan mendorong netralitas semua aparat dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang.

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024. Total anggaran hibah untuk Pemilihan Serentak di Provinsi Banten mencapai Rp600,179 miliar, di mana Rp499,179 miliar diperuntukkan bagi KPU dan Rp100,999 miliar untuk Bawaslu. (*)

(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -