Senin, 28 September 2026

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

BAGIKAN:
Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk B...
0
Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan penjelasan terkait anggaran insentif pajak dan retribusi daerah sekitar Rp1,86 miliar yang tercantum dalam APBD Murni Tahun Anggaran (TA) 2026 dan dikaitkan dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

Pemkot Serang menegaskan, angka Rp1,86 miliar tersebut merupakan alokasi anggaran, bukan berarti dana dengan nilai tersebut sudah diterima atau dicairkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

Penjelasan itu disampaikan Pemkot Serang menyusul munculnya perhatian publik terhadap besaran anggaran insentif yang tercantum dalam dokumen APBD. Pemerintah daerah menilai perlu ada pemahaman yang tepat mengenai perbedaan antara pagu anggaran dan realisasi keuangan.

Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Arif Rediwinata, mengatakan angka yang tercantum dalam APBD pada dasarnya merupakan rencana atau batas maksimal pengeluaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.

Menurutnya, pencantuman anggaran tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh dana tersebut telah dibayarkan kepada penerima.

“Berapa yang nantinya direalisasikan tetap bergantung pada ketentuan, pencapaian kinerja dan mekanisme pembayaran,” kata Arif, Kamis (13/8/2026).

Ia menjelaskan, proses realisasi insentif harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya, terdapat sejumlah persyaratan dan mekanisme yang harus dipenuhi sebelum anggaran dapat direalisasikan.

Karena itu, Pemkot Serang meminta masyarakat tidak langsung menyamakan angka yang terdapat dalam APBD dengan jumlah uang yang sudah diterima oleh pejabat yang bersangkutan.

Kota Serang Genap 19 Tahun, Budi Rustandi Ungkap Dukungan Besar Gubernur Andra Soni
Artikel Selanjutnya

Kota Serang Genap 19 Tahun, Budi Rustandi Ungkap Dukungan Besar Gubernur Andra Soni

Diterbitkan: 13 Agustus 2026, 13:11 WIB · Diperbarui: 13 Agustus 2026, 13:11 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB

Madrasah Mangkrak, Anak-anak Kampung Padek Terpaksa Menumpang Belajar

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 11:56 WIB

Rp1,5 Miliar Melayang, Aliansi Advokat Bongkar Dugaan Mafia Titik Dapur MBG

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 22:24 WIB