Rabu, 30 April 2025 1:55 WIB
BerandaBerita UtamaLapas Kelas IIA Serang Berikan Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan RI...

Lapas Kelas IIA Serang Berikan Remisi Umum dalam Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79

- Advertisement -

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar acara pemberian remisi umum sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Acara ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Serang pada hari Sabtu, (17/8/24), dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Dodot Adikoeswanto, Pejabat Gubernur Banten, Al Muktabar, pajabat UPT Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Provinsi Banten serta stakeholder terkait.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, mengungkapkan bahwa total 648 Warga Binaan Masyarakat (WBM) di lembaganya menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 638 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I, sementara 10 orang memperoleh Remisi Umum (RU) II.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan kepada para WBM yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman. Kami berharap ini dapat memotivasi mereka untuk terus berperilaku baik,” ujar Fajar Nur Cahyono.

Selain Lapas Kelas IIA Serang, remisi juga diberikan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Provinsi Banten. Total penerima remisi di seluruh provinsi mencapai 6284 orang, yang terdiri dari 6082 orang untuk RU I dan 202 orang untuk RU II. Rinciannya meliputi Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Cilegon, dan Rutan Kelas I Tangerang, di antara lainnya.

Dodot Adikoeswanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, menyatakan, “Pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan bagi WBM untuk melakukan perbaikan diri. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”

Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung reintegrasi sosial WBM dan memberikan motivasi agar mereka dapat lebih aktif dalam mengikuti program-program pembinaan yang disediakan.

“Kami ingin memastikan bahwa para penerima remisi ini siap untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan siap berkontribusi positif,” tambah Dodot Adikoeswanto.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan para WBM dapat memperbaiki diri dan beradaptasi lebih baik saat kembali ke masyarakat, serta menunjukkan perubahan positif dalam perilaku mereka.

Pewarta: Herfa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -