Selasa, 22 September 2026

Polres Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Tramadol dan Eximer dalam Operasi Terpadu

BAGIKAN:
Polres Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Tramadol dan Exime...
0
Polres Serang Kota Tangkap Empat Pengedar Tramadol dan Eximer dalam Operasi Terpadu

SERANG - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran obat-obatan terlarang dengan menangkap empat orang pengedar dalam sebuah operasi besar yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan, SH., MH. dan Tim.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi intensif untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Hukum Kota Serang.

Penangkapan keempat tersangka ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Serang Kota dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan eximer.

Para tersangka yang ditangkap memiliki inisial RA, MY, FA, dan AS. Dalam operasi ini, kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, yakni 920 butir tramadol HCI dan 570 butir obat berlogo Y.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa 90% dari barang bukti yang diamankan adalah tramadol HCI, sedangkan sisanya berupa obat berlogo Y. Obat-obatan ini memiliki potensi bahaya tinggi bagi kesehatan masyarakat jika tidak digunakan dengan benar.

Penjualannya di pasar gelap berpotensi menambah masalah kesehatan masyarakat dan berisiko terhadap penyalahgunaan.

Menurut informasi yang diperoleh, modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah dengan melakukan transaksi di lokasi yang telah disepakati sebelumnya dengan para pembeli.

Harga jual per tablet obat tersebut mencapai Rp70.000. Dengan cara ini, mereka menghindari perhatian dari aparat penegak hukum dan tetap dapat menjalankan aktivitas ilegal mereka.

Inspektorat Banten dan FORPAK Adakan Seminar Antikorupsi di Sektor Pendidikan
Artikel Selanjutnya

Inspektorat Banten dan FORPAK Adakan Seminar Antikorupsi di Sektor Pendidikan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 1 Agustus 2024, 15:20 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, Pemprov Banten Gandeng Akademisi dan Peneliti

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB