Jumat, 13 Desember 2024 3:16 WIB
BerandaBerita UtamaDP3AKKB Banten: Berani Berbicara, Kami Siap Lindungi Korban Kekerasan Seksual

DP3AKKB Banten: Berani Berbicara, Kami Siap Lindungi Korban Kekerasan Seksual

- Advertisement -

SERANG – Departemen Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menghimbau korban kekerasan seksual untuk berani mengungkapkan pengalaman mereka.

Siti Maani Nina, Kepala DP3AKKB Banten, menekankan pentingnya korban berbicara untuk membuka kasus yang mereka alami. Menurut Nina, banyak kasus di mana korban enggan berbicara, baik kepada keluarga atau penegak hukum, sehingga kasusnya tetap tersembunyi.

Nina mengatakan kepada Radar Banten, “Banyak kasus saat ini pelakunya adalah orang dekat, sehingga berbicara sangatlah penting, terutama kepada keluarga. Karena itu sudah menjadi fungsi dari keluarga.”

Nina menambahkan bahwa DP3AKKB siap untuk menangani setiap kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di bawah umur. Departemen tersebut menjamin perlindungan sosial bagi para korban.

Nina menjelaskan, “Tentunya kita akan memberikan perlindungan kepada para korban dan memberikan rehabilitasi sosial untuk mengatasi trauma dari korban yang bersangkutan.”

Nina juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus pelecehan seksual di Banten pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dari 1131 kasus di tahun 2022 menjadi 1026 kasus di tahun 2023.

Namun, penurunan tersebut tidak membuat Kabupaten dan Kota menjadi tempat yang ramah anak. Pemerintah Daerah harus melakukan tindakan lainnya dalam menjaga anak-anak.

Nina mengatakan, “Pemerintah Daerah harus menjamin bagaimana dia (anak) mendapatkan setiap haknya, baik itu bermain maupun melakukan hal-hal lainnya dengan jaminan keamanan. Jadi tidak hanya menangani tiga kasus, lalu mengubah satu status indikator, karena yang terluka tidak hanya kita, tapi anak-anak juga.”

Nina mengapresiasi petugas yang telah menangani setiap kasus dan memberikan rehabilitasi sosial kepada para korban.

Adi Abdillah Marta, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten, mengatakan bahwa mereka sedang fokus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Adi merasa sedih dengan tingginya kasus tersebut di Provinsi Banten.

Adi mengungkapkan, “Banten merupakan daerah agamis dengan banyak pesantren di dalamnya, namun fakta di lapangan banyak kasus terjadi oleh oknum agamawan bahkan dilakukan orang terdekat yang harus melindungi seperti orang tua, dan keluarga.

Ini tentu menjadi perhatian bersama untuk perbaikan, penyadaran lalu evaluasi bagi stakeholder pemerintah. Ayo bersama-sama peduli, karena masalah anak adalah masalah bangsa.”

LPAI Banten berkomitmen untuk bekerja sama dengan siapa pun dalam hal pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di Banten.

Adi menambahkan, “Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, jadi perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dilakukan secara sektoral tapi kolaboratif dari semua pihak. Sebab, anak adalah masa depan bangsa, maka kepedulian adalah utama bagi kita. Berikan solusi sesuai keinginan dan kebutuhan anak, bukan solusi kita sebagai orang tua yang dipaksakan kepada anak.”

(mar/red)

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -