Kamis, 1 Oktober 2026

Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2 Terungkap

BAGIKAN:
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari T...
0
Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warna Sari Tahap 2 Terungkap

Kontrak pekerjaan berlangsung selama 365 hari, mulai dari tanggal 20 Januari 2021 hingga 19 Januari 2022. Namun, pekerjaan tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan untuk pembangunan belum dibebaskan dan tidak mendapatkan izin dari pemilik lahan.

Sementara itu, uang muka sebesar Rp7.265.754.000,- sudah dicairkan pada tanggal 1 Februari 2021 dan tidak dikembalikan oleh pelaksana.

Setiawan juga menjelaskan modus operandi dari peristiwa tersebut. Tersangka AF turut serta dalam pengkondisian proses lelang dan mengetahui bahwa lahan belum ada pada saat proses lelang.

Namun, ia tetap memaksakan pencairan uang muka, sehingga pekerjaan tidak bisa dilaksanakan dan uang muka dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain uang tunai sebesar Rp905.000.000,- dan Rp25.000.000,-, dokumen kontrak, dokumen pencairan, SK pengangkatan AF sebagai Direktur Operasional dan Pengembangan Usaha PT. PCM, dan hasil perhitungan auditor kerugian keuangan negara.

Para pelaku dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Berkas perkara tersangka AF telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P21) dan selanjutnya akan dilimpahkan tahap dua (Penyerahan TSK dan Barang Bukti) ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten.

(her/red)

Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Mei 2024, 17:58 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB