SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memberikan hak dan perlindungan terhadap anak. Komitmen ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dan Bimbingan Teknis Pengembangan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan di Provinsi Banten. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Selasa (20/2/2024).
“Dengan upaya ini, kita berharap dapat menjemput bonus demografi dan mencapai target besar Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar menekankan peran aktif keluarga dalam memberikan dan mewujudkan hak anak. Ia berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul sebagai penerus bangsa.
“Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam penyiapan hak anak. Pemerintah juga hadir, sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah,” jelasnya.
Terkait pencegahan perkawinan anak, Al Muktabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada orang tua dan anak-anak mengenai kesiapan fisik dan mental.
“Yang paling mendasar adalah perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan. Kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental. Maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Diharapkan dengan adanya penandatangan ini kita punya roadmap untuk tahun 2025-2029 bagi pembangunan hak anak di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik di suatu daerah.
“Banten adalah salah satu dari enam provinsi yang masuk dalam kategori kota layak anak. Kami ingin memastikan pelaksanaan pembangunan kota layak anak,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten. Upaya ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah, hingga kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
“Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak,” pungkasnya. (*)
(her/red)