Sabtu, 10 Oktober 2026

Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Secara Profesional

BAGIKAN:
Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan S...
0
Polda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Secara Profesional

SERANG – Polda Banten menerima laporan pengaduan dari seorang jurnalis berinisial KS yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan saat pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa di Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (8/10/2026), dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Serang.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten pada Jumat (9/10/2026). Polda Banten memastikan laporan itu telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan laporan tersebut telah diterima SPKT dan diteruskan kepada penyidik untuk penanganan lebih lanjut.

“Polda Banten menerima laporan pengaduan dari rekan jurnalis. Saat ini, laporan sudah diterima oleh SPKT dan penyidik juga telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu disposisi untuk menentukan langkah-langkah penanganan berikutnya,” ujar Maruli.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya meliputi penerbitan surat perintah tugas, undangan klarifikasi kepada pelapor, serta penerbitan surat perintah penyelidikan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Penyelidikan akan diarahkan untuk mengungkap fakta kejadian di lapangan, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dan mendalami peran masing-masing berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh.

“Kami akan mendalami peristiwa ini secara profesional. Kami juga akan mencari tahu siapa melakukan apa di lapangan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh. Karena itu, kami mengimbau kepada siapa pun yang melihat atau mengetahui peristiwa tersebut agar menyampaikan informasi yang dimiliki kepada kepolisian,” jelasnya.

Polda Banten Janji Tangani Secara Profesional

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi
Artikel Selanjutnya

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi

Diterbitkan: 9 Oktober 2026, 23:17 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB