JAKARTA – Dugaan praktik judi online terungkap di sebuah rumah di kawasan Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur. Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator diamankan personel TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Dari pemeriksaan awal, aparat mengamankan 11 orang yang seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Selain para terduga operator, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.
Untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan, lokasi turut dipasang garis polisi. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari respons TNI AD terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah fasilitas di lingkungan TNI digunakan untuk aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara cepat.