Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu

BAGIKAN:
Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan...
0
Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu
Iklan

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.

Iklan
Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M

Iklan
Iklan
Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 8 November 2023, 23:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini