Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu

BAGIKAN:
Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan...
0
Dana Hibah Sebesar Rp257.500.000.000 Untuk Penyelenggaraan Pemilu
Iklan

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyear.

Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Iklan
Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Berikan Bonus Atlet Porprov hingga Rp3,46 M

Iklan
Iklan
Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 8 November 2023, 23:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini