Berita UtamaPendidikan

Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Mewujudkan Tata Kelola Global yang Adil

Jakarta — Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk tata kelola global yang adil, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diamanatkan konstitusi, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Hal tersebut disampaikan Dosen Prodi Magister Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr. Asep Setiawan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (27/5). Menurutnya, pandangan itu ia sampaikan dalam forum internasional bertajuk ASEAN Wisdom: Indonesia’s Role in the “Global Governance Initiative” yang berlangsung di The China Space, Masjid Istiqlal Jakarta pada 25 November 2025.

Acara tersebut juga menghadirkan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Taufik Rahman dan Dosen President University Haryanto Aryodiguno PhD sebagai pembicara. Diskusi dimoderatori oleh Galby R Samhudi dari Pusat Kajian Tenggara Strategics. Sementara sambutan mewakili Chairman Wanxinda Group Indonesia, Chen Rilling, disampaikan oleh perwakilannya. Koordinator acara adalah Wen Xi dari Global Development Research Center di Jakarta.

Indonesia Perkuat Diplomasi untuk Negara Berkembang

Menurut Dr. Asep, Indonesia sebagai negara berkembang terbesar di Asia Tenggara dan anggota aktif ASEAN memiliki posisi strategis dalam mempengaruhi arsitektur tata kelola global melalui diplomasi multilateral dan kepemimpinan regional.

Prinsip bebas aktif yang dianut Indonesia menjadi landasan filosofis dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang, khususnya negara-negara ASEAN, di berbagai forum global. Indonesia, lanjutnya, memanfaatkan posisi strategis tersebut melalui tiga pendekatan yang berakar pada kesetaraan kedaulatan.

“Sebagai pemimpin ASEAN sekaligus jembatan antara negara maju (Global North) dan negara berkembang (Global South), Indonesia menggunakan modal diplomatiknya untuk mengubah forum-forum multilateral menjadi platform representasi yang adil dan inklusif,” jelas Dr. Asep yang juga menjabat Koordinator Laboratorium Ilmu Politik FISIP UMJ.

Pembangunan Berorientasi Rakyat

Dr. Asep menekankan bahwa Indonesia mendorong tata kelola global yang berorientasi pada kualitas manusia melalui tiga dimensi strategis: perlindungan warga negara sebagai prioritas kebijakan luar negeri, menjembatani kesenjangan pembangunan Utara-Selatan melalui inisiatif konkret, serta memajukan partisipasi inklusif dalam proses pengambilan keputusan global.

Ia menjelaskan bahwa diplomasi pro-rakyat telah menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia, terutama sejak pemerintahan era Presiden Joko Widodo mengarusutamakan pendekatan ini sebagai kerangka utama keterlibatan Indonesia di dunia internasional.

Pendekatan tersebut, kata Dr. Asep, mengubah orientasi diplomasi dari yang berfokus pada elit menjadi berfokus pada pemenuhan kepentingan warga negara.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen President University Haryanto Aryodiguno PhD menyatakan bahwa orientasi pembangunan berbasis manusia sebenarnya sudah dikenal sejak era Presiden Soeharto dengan konsep pembangunan manusia seutuhnya.

Ia menambahkan bahwa keberagaman agama dan suku bangsa di Indonesia telah bersatu dalam satu identitas nasional, sehingga pembangunan yang berfokus pada manusia juga harus menjadi perhatian dunia.

Sikap Tegas Indonesia Hadapi Standar Ganda Hukum Internasional

Diskusi tersebut turut menyoroti sikap aktif Indonesia dalam menghadapi standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Indonesia, sebagaimana dijelaskan, mengedepankan dua strategi, yakni memperjuangkan penerapan universal norma hukum dan mempromosikan multilateralisme sebagai alternatif terhadap “aturan rumah” unilateral dari sebagian kecil negara.

Melalui kepemimpinannya di G20 dan ASEAN, Indonesia menegaskan bahwa tatanan internasional yang sah harus memastikan kesetaraan kewajiban dan hak semua negara di bawah hukum, sekaligus menolak hierarki berbasis kekuasaan.

Sikap ini, menurut Dr. Asep, mencerminkan komitmen Indonesia terhadap prinsip keadilan yang telah menjadi pilar politik luar negeri sejak awal kemerdekaan. Indonesia memahami bahwa kredibilitas hukum internasional bergantung pada penerapannya yang konsisten dan nondiskriminatif, tanpa memandang identitas politik maupun posisi geopolitik negara yang terlibat. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *