Sabtu, 3 Oktober 2026

HMI Palembang Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi

BAGIKAN:
HMI Palembang Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Anc...
0
HMI Palembang Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Pembang - Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palembang mengecam insiden penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan . Mereka menilai peristiwa ini sebagai teror yang mengancam kebebasan sipil dan iklim demokrasi di Indonesia.

Keprihatinan mendalam atas tindakan kekerasan tersebut disampaikan Bendahara Umum HMI Cabang Palembang. Pernyataan itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu.

Kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi. Menurut HMI Palembang, aktivis masyarakat sipil memiliki peran penting.

Mereka mengawal isu kemanusiaan, penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi ruang demokrasi.

"Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa," ujar Bendahara Umum HMI Cabang Palembang.

"Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan keadilan adalah bentuk intimidasi terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia."

HMI Palembang juga menekankan bahwa negara bertanggung jawab menjamin keamanan seluruh warga negara. Tanggung jawab ini termasuk para aktivis yang memperjuangkan kepentingan publik.

Jika tindakan kekerasan semacam ini dibiarkan tanpa penanganan serius, dikhawatirkan akan menciptakan rasa takut di masyarakat. juga berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil.

Resi Febriyanti, Bendahara HMI Cabang Palembang, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Ia meminta pelaku dan pihak-pihak yang terlibat diungkap serta ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

***

Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan
Artikel Selanjutnya

Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 04:30 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB