Sabtu, 3 Oktober 2026

Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan

BAGIKAN:
Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampun...
0
Kejaksaan Gandeng BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa di Lampung Selatan
Profesor Reda Manthovani dari Kejaksaan Agung RI menggandeng Badan Permusyawaratan Desa untuk memperkuat pengawasan dana desa di Lampung Selatan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lampung - Kejaksaan Agung RI memperkuat program Jaksa Garda Desa untuk memastikan pengelolaan dana desa transparan dan akuntabel. Kejaksaan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa sebagai mitra strategis dalam pengawasan langsung di tingkat desa, khususnya di wilayah Lampung Selatan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, menyampaikan informasi ini pada Senin kemarin (16/3/2026).

Program Jaga Desa merupakan inisiatif Kejaksaan RI yang diluncurkan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023. Program ini berfokus pada pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa agar terbebas dari potensi pelanggaran hukum.

Pendekatan yang diterapkan menitikberatkan pada langkah pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan bagi aparatur desa. Prof.

Reda Manthovani menjelaskan pihaknya kembali berkunjung ke Lampung Selatan untuk mengoptimalkan implementasi program Jaga Desa. Optimalisasi dilakukan melalui integrasi aplikasi Jaga Desa dengan Sistem Keuangan Desa sebagai instrumen pengawasan berbasis teknologi.

Tim Kejaksaan telah beberapa kali hadir di Lampung Selatan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang terhubung dengan Siskeudes berjalan efektif. Dalam kegiatan tersebut, BPD turut dihimpun dan diberdayakan untuk melakukan pengecekan laporan pertanggungjawaban keuangan secara langsung di lapangan.

"Sinergi antara Kejaksaan dan BPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan serta mencegah penyimpangan dana desa sejak dini," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof.

Reda Manthovani.

"Skema ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat integritas dalam pengelolaan anggaran pembangunan," tambah Prof. Reda.

"Peran BPD sangat krusial dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang tercatat dalam sistem dengan kondisi faktual di desa," tutup Prof.

Reda Manthovani.

***

Sidokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Personel di Pos Pelayanan Alun-Alun
Artikel Selanjutnya

Sidokkes Polresta Serang Kota Cek Kesehatan Personel di Pos Pelayanan Alun-Alun

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 03:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB