Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta
SERANG – Janji manis bisa memasukkan calon karyawan menjadi pegawai tetap di PT Lotte Chemical, Kota Cilegon, diduga menjadi modus penipuan yang merugikan sedikitnya 10 pencari kerja hingga Rp223 juta. Seorang perempuan berinisial AS (37), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (10/10/2026).
AS diamankan setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan tersebut lantaran pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Para korban diduga telah menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta per orang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika salah seorang korban, Lilis Sulasih (52), memperoleh informasi dari kerabatnya mengenai AS yang disebut-sebut dapat membantu memasukkan calon karyawan ke PT Lotte Chemical.
“Awalnya korban mendapatkan informasi dari kerabatnya bahwa tersangka bisa membantu memasukkan tenaga kerja ke PT Lotte Chemical. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diminta mencarikan calon karyawan yang berminat bekerja di perusahaan tersebut,” ujar Andri, Senin (12/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lilis kemudian menghubungi sejumlah pencari kerja dan mengarahkan mereka untuk berkomunikasi langsung dengan AS guna mengetahui mekanisme penerimaan karyawan.
Para korban akhirnya tertarik setelah AS menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut. Untuk meyakinkan calon korban, AS diduga mengaku berprofesi sebagai pengacara dan memiliki kedekatan dengan orang dalam PT Lotte Chemical.
Kepercayaan para pencari kerja itu kemudian diduga dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang sebagai syarat agar mereka bisa diterima bekerja.
“Besaran uang yang diserahkan masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta. Penyerahannya dilakukan secara tunai maupun melalui transfer, dengan total keseluruhan mencapai Rp223 juta,” jelas Kapolres.