Ikuti Kami
Senin, 12 Oktober 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Janji Bekerja Dua Kali Meleset

Menurut keterangan kepolisian, uang tersebut diserahkan para korban kepada AS di rumah salah seorang korban di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Awalnya, para korban dijanjikan mulai bekerja pada 8 April 2026. Namun, ketika tanggal tersebut tiba, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. AS kemudian kembali menjanjikan penerimaan kerja pada 10 Juni 2026.

Namun, hingga batas waktu kedua terlewati, para korban tetap tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan. AS juga disebut tidak dapat dihubungi.

Merasa dirugikan, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan terlapor.

Hasilnya, AS berhasil ditemukan dan diamankan di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Sabtu (10/10/2026).

Polisi Amankan Kuitansi dan Surat Pernyataan

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta

Bagikan artikel ini melalui