Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran
Minta Anggaran Dibuka ke Publik
GAANAS juga meminta agar isu identitas, kedaerahan, maupun sentimen politik tidak dijadikan alasan untuk menghindari pengawasan terhadap pengelolaan uang negara.
Rifqi menegaskan kritik terhadap APBA dan permintaan pemeriksaan terhadap anggaran Pokir merupakan bagian dari pengawasan publik.
“Pengawasan terhadap uang negara tidak boleh diposisikan sebagai serangan terhadap Aceh. Justru transparansi anggaran adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Dalam konferensi pers tersebut, GAANAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada lembaga negara.
Pertama, GAANAS meminta KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri menelusuri alokasi serta realisasi Pokir DPRA yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun, termasuk apabila ditemukan indikasi pengaturan proyek, konflik kepentingan, atau transaksi yang melanggar hukum.
Kedua, GAANAS meminta Kementerian Dalam Negeri memperkuat pengawasan terhadap kesesuaian program Pokir dengan RKPD, prioritas pembangunan, serta ketentuan perencanaan dan penganggaran daerah.
Ketiga, GAANAS mendorong BPK RI melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) apabila terdapat dasar yang cukup untuk menilai aspek kepatuhan dan efektivitas pengalokasian serta pelaksanaan anggaran tersebut.