Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran
JAKARTA – Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum menelusuri pengelolaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.
GAANAS menilai besarnya anggaran tersebut perlu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan program benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Juru Bicara GAANAS, Rifqi Maulana, mengatakan penelusuran tidak cukup hanya melihat besaran anggaran. Menurutnya, seluruh rantai penganggaran perlu diperiksa, mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, hingga realisasi proyek.
“Kalau benar terdapat alokasi Pokir mencapai Rp1 triliun, maka publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah seluruhnya sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh,” kata Rifqi dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).
GAANAS menyebut dorongan terhadap transparansi pengelolaan anggaran tersebut juga disuarakan kelompok pemuda dan jaringan masyarakat sipil dari Aceh hingga Papua.
Organisasi tersebut menggunakan istilah budget hijacking untuk menggambarkan kekhawatiran adanya potensi pergeseran anggaran publik dari prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat menuju kepentingan tertentu.
Namun, GAANAS menegaskan istilah maupun dugaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kesimpulan hukum. Menurut mereka, ada atau tidaknya penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan independen dan berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Soroti Prioritas Pembangunan Aceh