Diduga Ada Perintah Gebuk Wartawan, PERWAST Minta Kapolda Banten Usut Penjaga Lapak Solar
SERANG — Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengecam dugaan intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait pemberitaan aktivitas lapak solar yang diduga ilegal di jalur JLS.
Kecaman tersebut mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan pengakuan seorang pria yang disebut sebagai penjaga lapak. Dalam video tersebut, pria itu mengaku mendapat perintah untuk menggebuk wartawan yang datang melakukan konfirmasi. Ia juga menyebut nama Jhon dan Alex.
Namun, isi dan kebenaran pengakuan dalam video tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, PERWAST meminta aparat penegak hukum menelusuri dan mengusut informasi tersebut untuk memastikan siapa pihak yang memberikan perintah serta apakah benar terdapat ancaman terhadap wartawan.
Ketua PERWAST, Mansar, menilai dugaan ancaman tersebut merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik serta kemerdekaan pers.
“Kalau benar ada perintah untuk menggebuk wartawan, ini bukan lagi sekadar persoalan pemberitaan, tetapi sudah menyangkut keselamatan wartawan dan kemerdekaan pers. Kami meminta Kapolda Banten segera mengusut siapa yang memberikan perintah tersebut,” tegas Mansar, Jumat (26/9/2026).
Menurut Mansar, setiap pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya menggunakan mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers. Keberatan terhadap karya jurnalistik dapat disampaikan melalui hak jawab maupun hak koreksi.
“Jangan menghadapi wartawan dengan ancaman atau kekerasan. Kalau ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Selain dugaan ancaman terhadap wartawan, PERWAST meminta aparat turut menelusuri aktivitas lapak solar yang menjadi objek pemberitaan.