Cegah Tawuran dan Narkoba, Polsek Pamarayan Beri Edukasi kepada 650 Pelajar
SERANG – Sebanyak 650 pelajar SMPN 1 dan SMPN 2 Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mendapat pembinaan tentang bahaya tawuran dan penyalahgunaan narkoba melalui Program Kapolda Banten Polisi Peduli Pendidikan (POLDIK), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut digelar di lingkungan sekolah dengan mengumpulkan para siswa untuk mendapatkan edukasi dan arahan dari jajaran Polsek Pamarayan.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengapresiasi pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar.
Dalam arahannya, Yusup mengingatkan para siswa agar tidak terlibat tawuran maupun penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kedua perilaku tersebut tidak hanya berpotensi merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga dan masa depan pelajar.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa dan siswi agar tidak terlibat tawuran maupun penyalahgunaan narkoba. Kedua hal tersebut dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan keluarga serta dapat merusak masa depan,” ujar Yusup.
Selain menghindari tawuran dan narkoba, para pelajar juga diajak memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal.
“Kami berharap para siswa dapat fokus belajar, mengembangkan potensi dan mengikuti kegiatan-kegiatan positif sehingga dapat meraih cita-cita serta menjadi generasi penerus bangsa yang baik,” katanya.
Pembinaan tersebut diikuti sekitar 300 siswa SMPN 1 Kecamatan Bandung dan 350 siswa SMPN 2 Kecamatan Bandung. Para kepala sekolah, dewan guru, serta siswa dan siswi dari kedua sekolah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui Program POLDIK, Polsek Pamarayan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Edukasi kepada pelajar juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran sejak dini agar mereka menjauhi tawuran, narkoba, serta berbagai perilaku yang berpotensi mengganggu masa depan.