Ikuti Kami
Minggu, 27 September 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Polres Serang Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Ditetapkan

Minggu, 27 September 2026 | 19:41 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan selanjutnya terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andi.

Polisi Ingatkan Identitas Korban Anak Jangan Disebar

AKP Andi mengatakan pihaknya memahami perhatian dan kekhawatiran masyarakat terhadap perkara tersebut, terlebih perkara berkaitan dengan korban yang masih berusia anak.

Menurutnya, penyidik tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan dan perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu, kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan objektif. Kepentingan serta perlindungan korban tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan perkara,” ungkapnya.

Polres Serang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban anak melalui media sosial.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga privasi serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berjalan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak korban dan kepentingan proses hukum,” pungkas AKP Andi.

Minggu, 27 September 2026 | 19:41 WIB
Artikel Selanjutnya

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB
↑ Kembali ke atas
Polres Serang Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Ditetapkan

Bagikan artikel ini melalui