Polres Serang Pastikan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Masuk Tahap Penyidikan, Tersangka Ditetapkan
“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Proses penyidikan selanjutnya terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andi.
Polisi Ingatkan Identitas Korban Anak Jangan Disebar
AKP Andi mengatakan pihaknya memahami perhatian dan kekhawatiran masyarakat terhadap perkara tersebut, terlebih perkara berkaitan dengan korban yang masih berusia anak.
Menurutnya, penyidik tetap memberikan perhatian terhadap kepentingan dan perlindungan korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu, kami meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan objektif. Kepentingan serta perlindungan korban tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan perkara,” ungkapnya.
Polres Serang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban anak melalui media sosial.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga privasi serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berjalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada penyidik. Setiap perkembangan yang dapat disampaikan kepada publik akan kami informasikan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan hak korban dan kepentingan proses hukum,” pungkas AKP Andi.