KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH
SERANG - Kolektif Mahasiswa Peduli Banten (KMPB) menyoroti pelaksanaan proyek Rehabilitasi Bendung Karet Cibanten di Kota Serang yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp23.998.628.004,66.
KMPB menyebut hasil pemantauan mereka di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut. Sorotan tersebut mencakup kualitas pekerjaan konstruksi, dugaan pengalihan pekerjaan utama, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga administrasi proyek.
Perwakilan KMPB, Qatrun, mengatakan salah satu hal yang menjadi perhatian pihaknya adalah adanya bagian struktur beton yang menurut mereka telah dikerjakan, namun kemudian dibongkar kembali.
“Kami menemukan struktur beton yang sudah dikerjakan kemudian dibongkar kembali. Pertanyaannya, mengapa pekerjaan yang baru dikerjakan harus dibongkar? Apakah sejak awal tidak sesuai spesifikasi teknis?” ujar Qatrun.
Menurut KMPB, pembongkaran tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan. Mereka meminta penjelasan apakah pembongkaran merupakan bagian dari metode kerja, perbaikan pekerjaan, atau disebabkan persoalan lain.
KMPB juga mempertanyakan pihak yang melaksanakan pekerjaan utama di lapangan. Mereka meminta agar pelaksanaan pekerjaan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan kontrak dan ketentuan mengenai penggunaan subkontraktor.
“Siapa yang mengerjakan pekerjaan utama di lapangan? Apakah sesuai kontrak? Kalau memang ada pengalihan yang tidak sesuai ketentuan, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
K3 dan Administrasi Ikut Disorot