Ikuti Kami
Senin, 21 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

SERANG – Polres Serang memastikan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang masih terus berproses.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Henry Jayusman, S.H., mengatakan laporan tersebut telah diterima dan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak laporan dibuat.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/IX/2026/Satreskrim tertanggal 7 September 2026.

“Perkara ini tetap kami proses. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, permohonan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, penyampaian SP2HP kepada pelapor, hingga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi,” ujar Henry.

Dalam proses penanganannya, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, Unit PPA juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak lain yang keterangannya dinilai diperlukan untuk membantu membuat perkara tersebut menjadi lebih terang.

Henry menjelaskan, rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bahan serta alat bukti. Menurutnya, penyidik perlu memastikan setiap tindakan hukum yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak benar apabila perkara ini disebut tidak ditangani. Prosesnya berjalan. Penyidik harus bekerja secara profesional, hati-hati, dan berdasarkan alat bukti. Terlebih perkara ini berkaitan dengan anak, sehingga penanganannya harus mengedepankan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Serang akan berkoordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten terkait hasil Visum Et Repertum.

Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB
Artikel Selanjutnya

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB
↑ Kembali ke atas
Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Bagikan artikel ini melalui