Ikuti Kami
Senin, 21 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 21 September 2026 | 16:42 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

“Keadaan di lapangan cukup miris dengan belasan pekerja. Kami menilai ada dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran. Karena ini menggunakan uang negara, harus ada pertanggungjawaban dan pemeriksaan secara terbuka,” tegas KMPB.

KMPB menyatakan tidak akan berhenti pada penyampaian kritik. Mereka berencana membawa hasil pemantauan dan dokumen yang dimiliki kepada Kejaksaan Tinggi Banten apabila terdapat indikasi yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Menurut KMPB, apabila nantinya ditemukan indikasi tindak pidana atau dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut harus diproses melalui mekanisme hukum.

“Jika pihak berwenang tidak menemukan kejanggalan pada proyek dan bendung ini, maka kami akan langsung melaporkan ke KPK,” ujar KMPB.

Meski demikian, dugaan yang disampaikan KMPB belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran ataupun tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS C3 dan PT Mitra Bahagia Utama belum memberikan klarifikasi atas sejumlah persoalan yang disampaikan KMPB. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut. (*)

Penulis: Herfa Al Jihad
Senin, 21 September 2026 | 16:42 WIB
Artikel Selanjutnya

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB
↑ Kembali ke atas
KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH

Bagikan artikel ini melalui