Selasa, 20 Oktober 2026

Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

BAGIKAN:
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah S...
0
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

“MBT mengisi ruang yang selama ini sering luput. Mereka bekerja, mempunyai penghasilan, tetapi harga tanah dan hunian Jakarta bergerak lebih cepat dibanding kemampuan mereka membeli rumah,” kata Ilham.

Karena itu, MBT memerlukan instrumen kebijakan tersendiri, baik melalui harga terkendali, sewa terjangkau, pembiayaan khusus, maupun penyediaan hunian pada lokasi strategis.

Ketiga, konsep mixed-use. Rumah susun tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat tinggal, tetapi dapat terintegrasi dengan pasar, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, dan fasilitas sosial.

“Hunian tidak berdiri sendiri. Orang membutuhkan tempat tinggal sekaligus membutuhkan sekolah, pasar, pelayanan kesehatan, ruang sosial, dan tempat bekerja,” ujarnya.

Keempat, integrasi rumah susun dengan transportasi publik melalui konsep Transit Oriented Development atau TOD. Menurut Ilham, keterjangkauan tidak dapat hanya dihitung dari harga rumah atau sewa.

“Rumah yang murah tetapi jauh dari tempat kerja dan membutuhkan biaya transportasi yang tinggi belum tentu merupakan rumah yang terjangkau. Perumahan, transportasi, dan tata ruang harus dibaca sebagai satu kebijakan,” katanya.

Kelima, konsolidasi tanah vertikal. Konsep ini membuka ruang bagi peremajaan kawasan padat tanpa selalu memindahkan masyarakat dari lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Ilham, pendekatan tersebut penting bagi Jakarta karena peremajaan kota tidak seharusnya identik dengan penggusuran. Kawasan dapat ditata kembali, kualitas hunian ditingkatkan, tetapi masyarakat tetap memperoleh ruang untuk tinggal di lingkungan sosial dan ekonominya.

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Artikel Selanjutnya

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Diterbitkan: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB · Diperbarui: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Hadapi Kabut Asap, Lapas Bandanaira Bagikan Masker kepada Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 09:58 WIB

FAI Apresiasi Kemitraan Taiwan-Indonesia, Soroti Beasiswa dan Investasi

Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:03 WIB

Budidaya Kangkung di Lahan SAE, Lapas Bandanaira Perkaya Keterampilan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Perkuat Transparansi Publik, Kemenimipas Tuai Berbagai Penghargaan dalam AHI 2026

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Lapas Bandanaira Dukung Aksi Jumat Bersih Semarakkan HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Lapas Bandanaira Teken PKS dengan KUA Banda dan GPM Naira

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Aksi Nyata GASPOL UNESA: Belajar Gradien Menggunakan Desain Rampa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Momen Hangat HUT TNI ke-81, Lapas Bandanaira Bikin Kejutan untuk Jajaran Koramil 1502-01/Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 05:31 WIB

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

Evaluasi Kinerja, Lapas Bandanaira Gelar Rapat Dinas dan Paparkan Capaian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 03:48 WIB