Senin, 5 Oktober 2026

Kanwil Kemenkum Banten Raih Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025

BAGIKAN:
Kanwil Kemenkum Banten Raih Pemenang I Penganugerahan Legisl...
0
Kanwil Kemenkum Banten Raih Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dengan meraih Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025 untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Golongan I. Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan nasional atas konsistensi dan kualitas kinerja Kanwil Kemenkum Banten dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, sistematis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Capaian ini sekaligus menegaskan peran strategis Kanwil Kemenkum Banten sebagai mitra pemerintah daerah dalam memastikan regulasi yang disusun tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Banten. Penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap kinerja pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang dilakukan secara konsisten dan berkualitas sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan pemerintah daerah atas komitmen dalam meningkatkan mutu legislasi daerah. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya simbol capaian, tetapi juga tanggung jawab untuk terus meningkatkan sinergi, profesionalitas, dan kualitas proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.

"Penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi refleksi komitmen dan integritas dalam proses pengharmonisasian peraturan perundang-undangan. Kami mendorong agar sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus diperkuat, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya taat asas, tetapi juga efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dirjen PP

Melalui capaian Pemenang I Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025 ini, Kanwil Kemenkum Banten diharapkan semakin memperkuat perannya dalam mendorong terciptanya regulasi daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta tantangan hukum di daerah. ***

Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja, Jajaran Kemenkum Banten Terima Penguatan Strategis Pimpinan Madya
Artikel Selanjutnya

Hari Kedua Rakor Pengendalian Kinerja, Jajaran Kemenkum Banten Terima Penguatan Strategis Pimpinan Madya

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 20 Desember 2025, 17:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB