Senin, 24 Agustus 2026

Tolak Parkir Rp60 Ribu per Jam, Teuku Faisal Usul Bayar Parkir Sekaligus Lewat PKB

BAGIKAN:
Tolak Parkir Rp60 Ribu per Jam, Teuku Faisal Usul Bayar Park...
0
Tolak Parkir Rp60 Ribu per Jam, Teuku Faisal Usul Bayar Parkir Sekaligus Lewat PKB
Iklan

Menurut Faisal, skema tersebut dinilai lebih sederhana karena masyarakat tidak harus membayar parkir setiap kali menggunakan fasilitas parkir yang dikelola pemerintah.

Selain memberikan kepastian bagi masyarakat, sistem tersebut juga dinilai dapat menjadi instrumen untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Kendaraan yang Bayar PKB Bisa Dapat Stiker

Faisal juga mengusulkan penerapan stiker khusus bagi kendaraan yang telah memenuhi kewajiban PKB. Stiker tersebut dapat menjadi penanda bahwa kendaraan telah memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperoleh hak atas fasilitas parkir tertentu tanpa pungutan tambahan.

Sementara kendaraan yang belum memenuhi kewajiban PKB atau tidak memiliki bukti pembayaran dapat dikenakan tarif parkir yang berbeda dan lebih tinggi.

“Bilamana nanti masyarakat tidak membayar PKB atau tidak ada bukti stiker, maka silakan gunakan aturan tarif parkir baru yang memang lebih mahal. Sehingga Pemprov selain pendapatannya meningkat, juga ada peningkatan wajib pajak PKB,” ujarnya.

Faisal menilai skema tersebut memiliki dua manfaat sekaligus. Di satu sisi, pemerintah daerah tetap memiliki peluang meningkatkan penerimaan. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan insentif untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Kendaraan Luar Jakarta Diusulkan Bayar Lebih Mahal

Iklan
Company Profile Cahaya Kilauan Film: Perjalanan dari Layar Televisi Menuju Era Digital
Artikel Selanjutnya

Company Profile Cahaya Kilauan Film: Perjalanan dari Layar Televisi Menuju Era Digital

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 24 Agustus 2026, 20:48 WIB · Diperbarui: 24 Agustus 2026, 20:48 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini