“Pelaku UMKM membutuhkan informasi, konsultasi, pendampingan, fasilitasi, kepastian persyaratan, dan akses terhadap jejaring pasar,” jelasnya.
Selain Klinik Ekspor, Andra Soni juga mengapresiasi pelaksanaan Bazar UMKM Orientasi Ekspor. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas sekaligus memperkenalkan potensi UMKM Banten.
Ia menegaskan, produk UMKM yang ingin masuk ke pasar global tidak cukup hanya memiliki kualitas yang baik. Pelaku usaha juga harus mampu menjaga konsistensi produksi dan mutu, memiliki kemasan yang sesuai, memenuhi aspek legalitas dan sertifikasi, serta memiliki kapasitas produksi yang mampu memenuhi permintaan pasar.
“Kita ingin UMKM Banten bukan hanya mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi juga memiliki kemampuan produksi, konsistensi mutu, kemasan, legalitas, sertifikasi dan kapasitas memenuhi permintaan pasar global,” katanya.
Andra Soni menambahkan, standar kualitas menjadi faktor penting dalam perdagangan internasional. Setiap produk yang akan memasuki pasar luar negeri harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
“Dalam perdagangan internasional, kualitas adalah bahasa yang dipahami semua negara. Produk yang masuk ke pasar global harus mematuhi standar yang ditetapkan negara tujuan. Di sinilah peran karantina sangat penting,” tegasnya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Badan Karantina Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun ekosistem ekspor yang kuat dari sektor produksi hingga pemasaran.
“Kita ingin ekosistem ekspor Banten bekerja dari hulu sampai hilir,” ucapnya.