HUT ke-81 RI, 20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi, 346 Langsung Bebas
“Remisi tambahan diberikan kepada warga binaan yang memberikan jasa atau mengikuti kegiatan yang bermanfaat,” katanya.
Pemberian remisi setiap 17 Agustus menjadi agenda rutin pemerintah sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dan aktif mengikuti program pembinaan.
Wagub Jabar: Remisi Harus Jadi Momentum Berubah
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan yang menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan mengingatkan agar remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.
Menurutnya, remisi harus menjadi momentum untuk membangun semangat baru dan memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Jadikan remisi sebagai motivasi untuk lebih baik lagi. Ikuti program pembinaan dengan baik agar ketika kembali ke masyarakat bisa langsung berkarya dan memberikan manfaat,” ujar Erwan di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Erwan berharap para penerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk terus mengembangkan kemampuan dan meninggalkan perilaku yang dapat membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum.
Ia juga mendorong warga binaan yang mendapatkan pembebasan agar mampu beradaptasi dan berkontribusi secara positif di lingkungan masing-masing.