Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi
SERANG — Polda Banten menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta penyampaian aspirasi yang telah menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, aman dan lancar.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketertiban, keamanan, serta hak dan kepentingan masyarakat lainnya.
“Polda Banten menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib, aman dan lancar. Hal ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Maruli.
Menurutnya, situasi yang kondusif selama kegiatan tidak terlepas dari kerja sama antara peserta aksi, personel yang memberikan pelayanan pengamanan, serta seluruh pihak yang terlibat.
Polda Banten juga mengapresiasi personel yang bertugas karena telah memberikan pelayanan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi seluruh personel yang telah memberikan pelayanan dalam penyampaian aspirasi dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap situasi seperti ini dapat terus dipertahankan dalam setiap penyampaian aspirasi,” katanya.
Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Dalam menyampaikan pendapat, masyarakat juga diharapkan tetap menghormati hak pengguna jalan serta masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun mari kita sampaikan dengan cara yang santun, damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.