Selasa, 29 September 2026

Tak Cukup Damai Kekeluargaan, DPRD DKI Dorong Ranperda Perlindungan Perempuan Lebih Tegas

BAGIKAN:
Tak Cukup Damai Kekeluargaan, DPRD DKI Dorong Ranperda Perli...
0
Tak Cukup Damai Kekeluargaan, DPRD DKI Dorong Ranperda Perlindungan Perempuan Lebih Tegas

Karena itu, Bapemperda DPRD DKI Jakarta ingin memastikan Ranperda yang disusun tidak berhenti pada aspek normatif. Regulasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan mekanisme perlindungan yang benar-benar dapat diterapkan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Abdul Aziz menegaskan, tujuan penyusunan Ranperda bukan sekadar memperberat hukuman bagi pelaku. Yang lebih penting adalah membangun sistem perlindungan perempuan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan, penanganan korban, pemulihan, hingga pemberian sanksi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Kami ingin menghadirkan regulasi yang memberikan kepastian bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan memiliki konsekuensi yang jelas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi dan pelaku akan berpikir dua kali sebelum melakukan kekerasan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai keberadaan regulasi yang kuat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat. Pencegahan kekerasan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan pemerintah.

Dalam pembahasan Ranperda, Bapemperda juga memastikan pentingnya mendengar masukan dari berbagai pihak. Pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, lembaga layanan korban serta organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan akan menjadi bagian dari proses pembahasan.

Pelibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar aturan yang lahir nantinya tidak hanya baik secara substansi, tetapi juga realistis untuk diterapkan di tengah kompleksitas persoalan sosial di Ibu Kota.

Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRD DKI Jakarta berharap Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.

Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak, sekaligus memberikan daya tekan terhadap pelaku sesuai koridor hukum.

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Bandanaira Koordinasi Kamtib dengan APH
Artikel Selanjutnya

Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Lapas Bandanaira Koordinasi Kamtib dengan APH

Diterbitkan: 14 Agustus 2026, 16:55 WIB · Diperbarui: 14 Agustus 2026, 16:55 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB