Jumat, 25 September 2026

Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak

BAGIKAN:
Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Baya...
0
Polda Banten Jemput Bola, Layanan SIM Keliling Hadir di Bayah Lebak

Karena itu, masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diminta mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani, serta surat keterangan sehat rohani.

Masyarakat juga diimbau memastikan SIM yang dimiliki masih dalam masa berlaku sehingga proses perpanjangan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.

“Kami mengajak masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan SIM tetap aktif dan tertib dalam memenuhi ketentuan administrasi berkendara,” kata Maruli.

Menurutnya, kepemilikan SIM yang masih berlaku merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas. SIM bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dimiliki pengendara sesuai ketentuan lalu lintas.

Di sisi lain, pelayanan publik yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.

Maruli mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan masa berlaku SIM. Pengendara diharapkan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan agar dapat berkendara dengan tenang dan tetap memenuhi aturan yang berlaku.

“Mari bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan SIM yang aktif dan kepatuhan terhadap aturan, kita wujudkan perjalanan yang aman, nyaman dan tertib,” ujarnya.

Hadiri Pelantikan IMMI Banten, Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak
Artikel Selanjutnya

Hadiri Pelantikan IMMI Banten, Wagub Dimyati Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak

Diterbitkan: 10 Agustus 2026, 12:45 WIB · Diperbarui: 10 Agustus 2026, 12:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, Pemprov Banten Gandeng Akademisi dan Peneliti

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB