Jumat, 7 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

BAGIKAN:
Pimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak S...
0
Pimpin Rakor Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Andra Soni Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
Iklan

"Kita harus memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi berjalan dengan baik. Ini membutuhkan dukungan semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, sensus ekonomi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi nasional.

Ia mengibaratkan Sensus Ekonomi sebagai "general check-up ekonomi bangsa", karena melalui kegiatan tersebut pemerintah dapat mengetahui kondisi riil dunia usaha, perkembangan sektor ekonomi, hingga berbagai tantangan yang perlu segera ditangani melalui kebijakan yang tepat.

Sonny mengungkapkan bahwa Provinsi Banten memiliki posisi yang sangat strategis dalam perekonomian nasional. Selain menjadi pintu gerbang yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera, Banten juga merupakan provinsi dengan ekonomi terbesar ketujuh di Indonesia dan memiliki realisasi investasi terbesar keempat secara nasional.

Dengan potensi tersebut, menurutnya, kualitas data ekonomi yang dimiliki Provinsi Banten harus semakin baik agar mampu mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Namun demikian, Sonny mengingatkan bahwa progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Banten masih berada di bawah rata-rata capaian nasional. Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius agar proses pendataan dapat dipercepat sehingga target yang telah ditentukan dapat tercapai sesuai jadwal.

"Progres pendataan SE2026 di Provinsi Banten masih berada di bawah capaian nasional dan memerlukan perhatian serta upaya bersama," ujarnya.

Ia menambahkan, percepatan pendataan tidak dapat dilakukan hanya oleh BPS. Diperlukan dukungan aktif dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah desa dan kelurahan, hingga seluruh perangkat daerah untuk membantu membuka akses pendataan, terutama di kawasan industri, kompleks perumahan elit, apartemen, pusat perbelanjaan modern, serta perusahaan-perusahaan besar yang selama ini belum memberikan respons terhadap kegiatan pendataan.

Iklan
64 Truk Tangki Diberangkatkan, Kapolda Banten Pastikan Warga Terdampak Kekeringan Dapat Air Bersih
Artikel Selanjutnya

64 Truk Tangki Diberangkatkan, Kapolda Banten Pastikan Warga Terdampak Kekeringan Dapat Air Bersih

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 6 Agustus 2026, 22:23 WIB · Diperbarui: 6 Agustus 2026, 22:23 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini