Minggu, 11 Oktober 2026

WFH Hari Jumat Antara Harapan dan Kenyataan

BAGIKAN:
WFH Hari Jumat Antara Harapan dan Kenyataan
0
WFH Hari Jumat Antara Harapan dan Kenyataan
Foto Ilustrasi AI

Kondisi tersebut dikhawatirkan justru mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan tambahan, seperti berlibur atau pulang ke kampung halaman. Jika hal ini terjadi, maka tujuan awal untuk menghemat BBM justru bisa berbalik arah.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait kemungkinan penyalahgunaan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan WFH bukan untuk bekerja, melainkan sebagai waktu luang.

Walaupun hal ini masih bersifat asumsi, potensi tersebut tetap perlu menjadi perhatian. Tanpa pengawasan yang jelas, produktivitas kerja bisa saja menurun, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Di tengah polemik tersebut, muncul usulan alternatif yang dianggap lebih efektif, yaitu memindahkan jadwal WFH ke pertengahan pekan seperti hari Rabu.

Gagasan ini dinilai lebih masuk akal karena tidak menciptakan jeda panjang yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan di luar pekerjaan. 

Dengan pola seperti ini, mobilitas masyarakat dapat tetap terkendali dan tidak mengalami lonjakan di akhir pekan. Selain itu, jeda di tengah minggu juga dapat memberikan efek penyegaran sehingga berpotensi meningkatkan kinerja pegawai.

Lebih jauh lagi, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu melihat secara nyata apakah kebijakan WFH benar-benar berdampak pada penurunan konsumsi BBM.

Data terkait mobilitas masyarakat, penggunaan bahan bakar, serta tingkat produktivitas ASN harus menjadi dasar dalam menilai efektivitas kebijakan ini. Tanpa adanya evaluasi yang jelas, kebijakan ini berisiko hanya menjadi langkah simbolis tanpa hasil yang berarti.

PPG dan Perjuangan Guru Menuju Kehidupan yang Lebih Layak
Artikel Selanjutnya

PPG dan Perjuangan Guru Menuju Kehidupan yang Lebih Layak

Kontributor: Insan Faisal Ibrahim
Diterbitkan: 2 April 2026, 08:21 WIB · Diperbarui: 3 April 2026, 17:42 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perampasan Aset Dari Tindak Pidana Korupsi (TPK)

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:45 WIB

Ketika Politik Terlalu Ramai di Media Sosial, Apakah Rakyat Masih Menjadi Prioritas?

Konten dari Pengguna Opini Senin, 7 September 2026 | 13:10 WIB

Penyematan Kenaikan Pangkat, Lapas Bandanaira Dorong Profesionalisme dan Kinerja Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 7 September 2026 | 10:12 WIB

Jangan Membenci Bangsa Hanya Karena Ulah Penguasanya

Konten dari Pengguna Opini Senin, 17 Agustus 2026 | 20:01 WIB

GURU ADALAH PAHLAWAN TANPA SENAPAN, PEJUANG DI MEDAN KEBODOHAN

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 2 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Hari Anak Nasional: Menjaga Senyum, Merawat Mimpi, Menyiapkan Masa Depan Bangsa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 23 Juli 2026 | 07:52 WIB

Pendidikan Itu Mahal, yang Murah Hanya Gaji Gurunya

Konten dari Pengguna Opini Selasa, 12 Mei 2026 | 09:02 WIB

Royal Baroe: Mempercantik Kota atau Mengabaikan Prioritas?

Konten dari Pengguna Opini Senin, 11 Mei 2026 | 15:25 WIB

Pelayanan Kesehatan di Banten: Antara Harapan dan Kenyataan Pasien

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:20 WIB