DISTRIKBANTENNEWS.COM, Kotabaru - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Klinik Surya Farma. Kesepakatan ini terkait pelayanan laboratorium bagi Warga Binaan.
PKS tersebut ditandatangani pada Selasa kemarin (31/3/2026). Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menandatangani langsung bersama pimpinan Klinik Surya Farma, apt.
Surya Wahyudi. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan akses dan kualitas pemeriksaan laboratorium bagi Warga Binaan.
Hal ini merupakan pemenuhan hak layanan kesehatan mereka. Dalam implementasinya, Lapas Kotabaru akan merujuk pasien atau sampel yang memerlukan pemeriksaan laboratorium kepada Klinik Surya Farma.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penanganan medis lanjutan. Tujuannya adalah memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal, cepat, dan tepat.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan pemeriksaan baik di Lapas maupun di fasilitas milik Klinik Surya Farma sesuai kebutuhan. Doni Handriansyah menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mendukung pelayanan kesehatan yang prima.
“Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik bagi Warga Binaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan pemeriksaan laboratorium dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan profesional,” ujar Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah.
Sementara itu, apt. Surya Wahyudi mewakili Klinik Surya Farma menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan.