“Kami siap mendukung Lapas Kotabaru dalam memberikan pelayanan laboratorium yang berkualitas, akurat, dan terpercaya. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam meningkatkan derajat kesehatan, khususnya bagi Warga Binaan,” tutup pimpinan Klinik Surya Farma, apt.
Surya Wahyudi. Kedua belah pihak juga sepakat untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Hal ini guna memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif dan berkelanjutan. PKS ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Kerja sama ini menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Termasuk di dalamnya adalah komitmen anti korupsi dan gratifikasi.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi Warga Binaan. Peningkatan layanan ini sebagai pembinaan optimal dan berkelanjutan.
Ini sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
***