DISTRIKBANTENNEWS.COM, Ambon - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku menggelar program rehabilitasi sosial. Kegiatan ini ditujukan bagi Warga Binaan dan dilaksanakan pada Senin (29/12/2026).
Program tersebut menghadirkan konselor adiksi dari BNNP Maluku serta tim rehabilitasi Lapas Ambon. Fokus utamanya adalah pemulihan dan pendampingan bagi Warga Binaan yang pernah terjerat penyalahgunaan narkotika.
Salah satu rangkaian utama program ini adalah konseling kelompok. Dalam sesi tersebut, Warga Binaan diajak berdiskusi terbuka mengenai pengalaman, tantangan, dan harapan mereka.
Konselor adiksi memberikan arahan, motivasi, dan strategi untuk mengatasi ketergantungan. Sesi ini juga bertujuan menumbuhkan rasa kebersamaan dan dukungan antar peserta.
Selain konseling kelompok, kegiatan lain mencakup konseling individu, pelatihan keterampilan hidup, dan program reintegrasi sosial. Seluruhnya dipandu oleh tim rehabilitasi Lapas Ambon.
Tujuan utama program ini adalah membantu Warga Binaan pulih dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, program ini juga menumbuhkan kesadaran hidup sehat serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan percaya diri dan produktif.
"Kami berkomitmen mendampingi Warga Binaan agar tidak hanya pulih dari penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memiliki keterampilan dan kepercayaan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik," terang tim rehabilitasi Lapas Ambon, Yolanda Litaay.
Hal senada disampaikan konselor adiksi BNNP Maluku, dr. Telehala.