Sabtu, 3 Oktober 2026

HUT ke-81 RI, 20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi, 346 Langsung Bebas

BAGIKAN:
HUT ke-81 RI, 20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi, 346...
0
HUT ke-81 RI, 20.500 Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi, 346 Langsung Bebas

BANDUNG – Sebanyak 20.500 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Jawa Barat menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung. Momen ini menjadi bagian dari penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, mengatakan dari total 20.500 warga binaan penerima remisi, sebanyak 20.154 orang mendapatkan Remisi Umum I.

Sementara itu, sebanyak 346 warga binaan memperoleh Remisi Umum II. Remisi tersebut membuat mereka langsung menghirup udara bebas karena masa pidananya telah berakhir setelah dikurangi masa remisi.

“Total 20.500 warga binaan memperoleh remisi umum pada 17 Agustus 2026,” ujar Yudi saat kegiatan pemberian remisi umum tingkat Jawa Barat di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Yudi menjelaskan, para penerima remisi berasal dari berbagai latar belakang perkara, termasuk sejumlah kasus yang menjadi perhatian khusus. Dari keseluruhan penerima, sebanyak 9.063 orang merupakan warga binaan kasus narkotika, 303 orang terpidana kasus korupsi, dan delapan orang terpidana kasus terorisme.

Khusus untuk narapidana kasus korupsi, Yudi memastikan tidak ada satu pun dari 303 orang tersebut yang mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan tahun ini.

“Sebanyak 303 narapidana merupakan kasus korupsi dan tidak ada yang langsung bebas,” tegasnya.

HUT ke-81 RI, Sembilan Warga Binaan Lapas Bandanaira Dapat Remisi Umum
Artikel Selanjutnya

HUT ke-81 RI, Sembilan Warga Binaan Lapas Bandanaira Dapat Remisi Umum

Diterbitkan: 17 Agustus 2026, 22:34 WIB · Diperbarui: 17 Agustus 2026, 22:34 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB