"Melalui rehabilitasi sosial ini, kami berupaya membantu Warga Binaan untuk pulih dari dampak penyalahgunaan narkotika, membangun kesadaran hidup sehat, serta menyiapkan mereka agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan produktif," ujarnya. Salah satu peserta rehabilitasi berinisial W juga menyampaikan kesan positifnya.
"Saya merasa lebih kuat setelah mengikuti konseling ini. Dulu saya sering merasa putus asa, tapi sekarang saya punya harapan untuk hidup lebih sehat dan bisa kembali ke keluarga dengan percaya diri," ungkapnya. Dukungan terhadap program ini disampaikan oleh Kepala Lapas Ambon, S.
Hendra Budiman.
"Program rehabilitasi sosial ini merupakan komitmen kami dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh," tegasnya.
"Pembinaan tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pemulihan mental dan sosial, sehingga Warga Binaan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik," kata S.
Hendra Budiman.
"Dengan adanya program rehabilitasi sosial ini, Lapas Ambon bersama BNNP Maluku menegaskan komitmen untuk terus mendukung Pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada pemulihan, dan siap mengembalikan Warga Binaan sebagai bagian produktif dari masyarakat," tutup Kepala Lapas Ambon, S.
Hendra Budiman.
***