Jumat, 21 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Polres Lebak Terus Selidiki Pembunuhan Pasutri di Cipanas, 28 Saksi Diperiksa

BAGIKAN:
Polres Lebak Terus Selidiki Pembunuhan Pasutri di Cipanas, 2...
0
Polres Lebak Terus Selidiki Pembunuhan Pasutri di Cipanas, 28 Saksi Diperiksa
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak memeriksa 28 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri di Cipanas. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lebak - Polres Lebak Polda Banten terus berupaya maksimal mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Peristiwa tragis ini terjadi di Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa lalu (4/10/2022).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir, menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut. Penjelasan ini disampaikan pada Senin (30/3/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. Mereka mengedepankan metode scientific crime investigation.

"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar IPTU Moestafa Ibnu Syafir.

Moestafa juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Informasi sekecil apapun diharapkan dapat membantu proses pengungkapan kasus.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tutup IPTU Moestafa Ibnu Syafir.

Peristiwa pembunuhan pasutri ini pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) ditemukan meninggal dunia di kediamannya.

Lokasi kejadian berada di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

***

Iklan
Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelajar di Bawah Umur Ditangkap
Artikel Selanjutnya

Polresta Jayapura Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelajar di Bawah Umur Ditangkap

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 30 Maret 2026, 11:45 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini