Minggu, 4 Oktober 2026

Pemerintah Beri Remisi Khusus Nyepi 2026 untuk 1.515 Narapidana dan Anak Binaan

BAGIKAN:
Pemerintah Beri Remisi Khusus Nyepi 2026 untuk 1.515 Narapid...
0
Pemerintah Beri Remisi Khusus Nyepi 2026 untuk 1.515 Narapidana dan Anak Binaan
Pemerintah memberikan remisi khusus Nyepi 2026 kepada 1.515 narapidana dan anak binaan beragama Hindu. (Dok. Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana.

Selain itu, Pengurangan Masa Pidana Khusus Nyepi juga diberikan kepada sembilan anak binaan beragama Hindu pada Kamis (19/3/2026).

Dari total penerima remisi tersebut, empat narapidana langsung dinyatakan bebas.

Mereka memperoleh RK II yang memungkinkan pembebasan segera.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pemberian RK dan PMP Khusus ini adalah pemenuhan hak warga binaan.

Kebijakan ini juga menjadi instrumen pembinaan dalam Sistem Pemasyarakatan.

"Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan nilai spiritual Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Lapas Pemuda Madiun Gelar Khotmil Qur'an Bersama Gus Mamang
Artikel Selanjutnya

Lapas Pemuda Madiun Gelar Khotmil Qur'an Bersama Gus Mamang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Maret 2026, 22:54 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB