Tema perayaan tahun ini adalah “Vasudhaiva Kutumbakam – Satu Bumi, Satu Keluarga.”
Tema tersebut menekankan pentingnya harmoni, toleransi, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri. Saya berharap Warga Binaan menumbuhkan tanggung jawab. Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” pesan Agus. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, memastikan seluruh narapidana dan anak binaan telah melalui proses verifikasi.
Proses ini sesuai ketentuan administratif dan substantif yang berlaku.
“Penerima RK dan PMP Khusus adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana,” jelas Mashudi. Dari 1.506 narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang mendapatkan RK I.
Mereka memperoleh pengurangan sebagian masa pidana. Rinciannya, 326 orang mendapat pengurangan 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan.
Empat narapidana lainnya menerima RK II dan langsung bebas. Untuk anak binaan, sembilan orang memperoleh PMP Khusus Nyepi.
Delapan orang mendapat pengurangan 15 hari dan satu orang mendapat pengurangan 1 bulan. Penerima RK dan PMP Khusus Nyepi terbanyak berasal dari wilayah Bali, yaitu 1.090 orang.