Sabtu, 3 Oktober 2026

Bareskrim Sita 12,9 Ton Daging Domba Kedaluwarsa, Kementan Perkuat Pengawasan Pangan Hewani

BAGIKAN:
Bareskrim Sita 12,9 Ton Daging Domba Kedaluwarsa, Kementan P...
0
Bareskrim Sita 12,9 Ton Daging Domba Kedaluwarsa, Kementan Perkuat Pengawasan Pangan Hewani
Bareskrim Polri menyita belasan ton daging domba impor kedaluwarsa di Tangerang sebagai bagian dari pengawasan pangan hewani. (Dok. Ist)

Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri. Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan sekitar 12,9 ton daging domba impor kedaluwarsa dari sejumlah lokasi di Tangerang.

Hasil uji laboratorium menunjukkan daging tersebut tidak layak konsumsi. Daging domba itu mengalami perubahan warna, berbau tengik, dan memiliki tingkat keasaman di atas batas normal.

Kementan menegaskan pengawasan keamanan pangan hewani terus diperkuat, terutama menjelang HBKN. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara.

Tujuannya melindungi konsumen sekaligus menjaga peternak rakyat dari distorsi pasar.

"Kami tidak akan toleransi. Pangan hewani yang tidak layak konsumsi harus ditarik dan ditindak. Ini tegas karena menyangkut kesehatan masyarakat dan nasib peternak kita," kata Agung Suganda di Kantor Kementan Jakarta.

Agung Suganda menambahkan, pemerintah daerah telah diminta memperkuat pengawasan produk hewan yang beredar di masyarakat. Permintaan ini tertuang dalam surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 09055/PK.440/F/02/2026 tanggal 11 Februari 2026.

Surat tersebut juga memastikan pemenuhan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal pada setiap produk.

"Kami sudah instruksikan seluruh daerah, perketat pengawasan. Pastikan hanya produk yang ASUH yang boleh beredar. Kalau melanggar, tindak tegas," ujarnya. Penertiban terhadap daging ilegal dan tidak layak konsumsi dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan pasar.

Rutan Banjarnegara Beri Penghargaan Pegawai Teladan Periode Februari-Maret
Artikel Selanjutnya

Rutan Banjarnegara Beri Penghargaan Pegawai Teladan Periode Februari-Maret

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 22:03 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB