Pos Bapas juga mempermudah koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, maupun aparat penegak hukum lainnya.
"Dengan penerapan sistem kerja yang fleksibel namun tetap terstruktur melalui pola WFA dan WFO, Bapas Kelas I Padang berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik, profesionalitas petugas, serta keberlanjutan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan," kata Enjat Lukmanul Hakim.
"Melalui langkah ini, Bapas Kelas I Padang berharap pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan secara optimal dan responsif. Ini sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H," pungkas Enjat Lukmanul Hakim.
***