Kamis, 20 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan

BAGIKAN:
Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan
0
Terungkap! Isi Goodie Bag THR Bupati Cilacap dari Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti goodie bag berisi uang yang diduga hasil pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Iklan

Masing-masing Satuan Kerja diminta menyetor uang mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, dua Rumah Sakit Umum Daerah , dan 20 Puskesmas.

"Pada awalnya setiap Satker ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah," tutup Asep Guntur Rahayu.

Kedua tersangka, Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Aturan itu telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

***

Iklan
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
Artikel Selanjutnya

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 05:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini