Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

BAGIKAN:
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
0
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus pemerasan. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilacap Syamsul Auliya Rachman - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka.

Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Penetapan tersangka ini menyusul Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Jumat lalu (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 17 orang diamankan oleh penyidik KPK.

Sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan konstruksi perkara.

 Syamsul Auliya Rachman diduga memerintahkan Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang.

Uang tersebut berasal dari perangkat daerah setempat.

Iklan
Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 02:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini