Selasa, 6 Oktober 2026

KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR

BAGIKAN:
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
0
KPK Tetapkan Bupati Cilacap Tersangka Pemerasan THR
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus pemerasan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Cilacap Syamsul Auliya Rachman - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka.

Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Penetapan tersangka ini menyusul Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Jumat lalu (13/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 17 orang diamankan oleh penyidik KPK.

Sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan konstruksi perkara.

 Syamsul Auliya Rachman diduga memerintahkan Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang.

Uang tersebut berasal dari perangkat daerah setempat.

Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an
Artikel Selanjutnya

Warga Binaan LPP Perempuan Bengkulu Ikuti Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 02:45 WIB · Diperbarui: 10 Juli 2026, 14:16 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB